Aktivitas Tambang Ilegal di Kompleks Kantor Bupati Bangka Barat Dirazia

Kepolisian Resor Bangka Barat melakukan razia terhadap aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di kawasan kompleks perkantoran Bupati Bangka Barat, Jumat (11/7/2025). Foto Istimewa

VOTENEWS.ID, BANGKA BARAT — Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat menindak tegas aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di kawasan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Jumat (11/7/2025).

Penertiban dimulai sejak pukul 08.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. Dalam operasi tersebut, petugas Sat Samapta Polres Bangka Barat berhasil mengamankan sejumlah peralatan tambang ilegal yang ditemukan di area belakang mes Pemda.

AKBP Pradana menyatakan bahwa tindakan ini merupakan peringatan keras kepada para penambang ilegal yang berani beroperasi di kawasan strategis milik pemerintah.

“Kami tegaskan, aktivitas tambang ilegal di kawasan perkantoran Pemkab Bangka Barat harus dihentikan. Ini adalah kawasan strategis, terdapat bangunan pemerintah, dan juga masuk dalam wilayah hutan lindung. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran seperti ini,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan di area tersebut. Pihaknya tidak akan segan mengambil langkah hukum terhadap pelanggaran yang kembali terjadi.

“Kami minta kepada seluruh masyarakat yang masih beraktivitas di kawasan ini untuk segera menghentikan kegiatannya. Jika masih ditemukan aktivitas serupa, kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kapolres menekankan bahwa penertiban ini bukan sekadar bentuk penegakan hukum, tetapi juga langkah perlindungan terhadap lingkungan serta fasilitas sosial milik publik.

“Yang kami lindungi bukan hanya lingkungan, tetapi juga kepentingan masyarakat secara umum. Kawasan ini adalah fasilitas negara yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Polres Bangka Barat berharap masyarakat turut menjaga kawasan pemerintahan dan lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas ilegal.