Kapolres Bangka Barat Ultimatum Penambang Ilegal di Kawasan Pemkab

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., turun langsung memimpin operasi penertiban pada Jumat pagi (11/7/2025) Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, BANGKA BARAT – Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Barat semakin meresahkan. Tambang liar yang beroperasi di belakang fasilitas pemerintahan kini mengancam langsung bangunan milik negara.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, memimpin langsung penertiban tambang ilegal pada Jumat pagi, 11 Juli 2025. Operasi dimulai pukul 08.30 WIB dan menyasar lokasi di belakang Wisma Graha Aparatur.

Dalam penertiban itu, polisi menyita sejumlah alat tambang ilegal, membongkar pondok-pondok pekerja, serta memeriksa kondisi tanah di sekitar lokasi tambang. Salah satu bangunan milik pemerintah yang berada di belakang lapangan tenis Wisma Graha Aparatur kini berada dalam kondisi rawan ambruk akibat aktivitas tambang yang terlalu dekat.

“Kami temukan satu bangunan pemerintah yang terancam roboh. Ini sangat berbahaya dan tidak bisa dibiarkan,” ujar Kapolres dengan tegas di lokasi.

AKBP Pradana menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan wilayah resmi milik Pemkab Bangka Barat dan masuk dalam zona hutan lindung. Ia menekankan bahwa aktivitas tambang di wilayah itu melanggar hukum.

“Ini kawasan kantor pemerintahan dan hutan lindung. Tidak boleh ada aktivitas tambang di sini. Ini peringatan keras kami,” katanya.

Meski tidak menemukan pelaku di lokasi, polisi telah membawa seluruh alat tambang ke Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolres memberi ultimatum terakhir kepada para pelaku tambang ilegal agar segera menghentikan aktivitas.

“Jika mereka masih nekat, kami akan proses hukum hingga ke tingkat penyidikan,” tegasnya.