Pemuda 32 Tahun Tertangkap Simpan 71 Paket Sabu di Cangkir Es Krim

Pemuda berinisial RO (32) karena menyimpan puluhan paket sabu di sebuah kontrakan di Kp. Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. , Foto : istimewa

VOTENEWS.ID, BANGKA BARAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang pemuda berinisial RO (32) karena menyimpan puluhan paket sabu di sebuah kontrakan di Kp. Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Nikko Panderi, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Petugas menggeledah kontrakan dan menemukan 71 paket sabu ukuran kecil serta 2 paket besar yang disembunyikan di cangkir es krim, pipet plastik, bawah kulkas, hingga kotak hitam. Selain itu, kami juga menemukan 1 paket ganja kering,” ungkap AKP Nikko.

Ia menambahkan, hasil interogasi awal menunjukkan tersangka sudah menyebarkan sebagian sabu di sejumlah titik di sekitar Kecamatan Mentok. Petugas bergerak cepat menelusuri informasi tersebut dan berhasil menemukan 14 paket tambahan di lokasi yang ditunjukkan tersangka.

“Pelaku berusaha memecah barang bukti agar tidak mudah terdeteksi. Namun anggota kami berhasil mengamankan semuanya,” jelasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, potongan pipet plastik hitam, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam list merah yang diduga dipakai untuk mengedarkan narkotika.

Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 30,41 gram.

Kapolres Bangka Barat menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba. “Kami tidak akan kompromi dengan pengedar maupun pengguna narkotika. Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.

PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Pos terkait