Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya menegaskan bahwa harga timah yang adil menjadi kunci untuk mengatasi kebocoran penyerapan timah di daerah. Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, Sabtu (13/9/2025).
Didit menilai harga beli timah yang ditetapkan PT Timah masih terlalu rendah. Kondisi tersebut membuat masyarakat penambang enggan menjual hasil tambangnya ke perusahaan, dan lebih memilih menjual ke kolektor.
“Semua yang disampaikan kawan-kawan dewan adalah kenyataan di lapangan, Pak Dirut. Mulai dari murahnya harga timah hingga lambannya pembayaran oleh PT Timah,” ujar Didit di ruang kerja Ketua DPRD Babel.
Ia menekankan, kebijakan harga yang lebih adil akan mendorong masyarakat kembali menjual timahnya kepada PT Timah. Dengan begitu, ruang gerak kolektor yang selama ini mengambil keuntungan besar bisa dipersempit. “Kita akan segera bertemu dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar harga timah bisa dinaikkan,” tegasnya.
Selain menyoroti harga, Didit juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang membentuk satuan tugas (satgas) untuk memperbaiki tata kelola timah. Menurutnya, keberadaan satgas merupakan langkah positif menutup kebocoran yang merugikan negara dan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro mengakui persoalan terbesar justru ada di internal perusahaan. Ia menyebut sekitar 80 persen masalah timah bersumber dari mekanisme penyerapan yang belum berjalan optimal.
Restu menargetkan penyerapan timah bisa meningkat dari hanya 20 persen menjadi 80 persen dengan memperketat peran kolektor, baik legal maupun ilegal. “Yang kami lihat selama ini bukan masyarakat yang menikmati hasil timah, melainkan sekelompok kolektor. Ini yang akan kami tertibkan bersama satgas,” ujarnya.