Polres Bangka Barat Berhasil Bongkar Kasus Pembunuhan Jamal Abdul Naser

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Jumat (17/10/2025) sore, Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, BANGKA BARAT — Setelah satu tahun penyelidikan, Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat akhirnya berhasil membongkar kasus pembunuhan sadis terhadap Jamal Abdul Naser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.

Kasus yang sempat menjadi misteri ini diungkap dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Jumat (17/10/2025) sore. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha dan dihadiri sejumlah awak media.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka perempuan, sementara dua tersangka lainnya masih buron dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka perempuan berinisial Lidia alias Ulik (35) berperan mengawasi situasi di sekitar kontrakan tempat kejadian di Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok. Dua tersangka lain, Tri Martin (TM) dan Sandra (SR), diduga sebagai pelaku utama pembunuhan,” jelas AKBP Pradana.

Kapolres mengungkapkan, pembunuhan itu dilakukan dengan cara keji. Korban diajak datang ke kontrakan oleh tersangka Lidia, kemudian dua pelaku pria langsung mencekik korban menggunakan kabel charger dan menusuknya dengan pisau. Jasad korban lalu dibuang ke wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan, untuk menghilangkan jejak.

“Motif para pelaku adalah keinginan menguasai harta milik korban. Mereka saling mengenal dan sempat berwisata bersama sebelum niat jahat itu muncul,” kata Kapolres.

AKBP Pradana menegaskan bahwa pihaknya terus memburu dua tersangka lainnya.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Kami pastikan kedua DPO akan tertangkap,” ujarnya tegas.

Pos terkait