Kepala Sekolah Curhat ke Didit Srigusjaya soal Sarana dan Anggaran Pendidikan

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang I di SMK Negeri 1 Koba, Kamis (18/9/2025). Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, KOBA – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menyerap aspirasi langsung dari pihak sekolah saat melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang I di SMK Negeri 1 Koba, Kamis (18/9/2025). Dalam kunjungan itu, Didit menampung keluhan terkait sarana, prasarana, serta keterbatasan anggaran pendidikan.

Kepala SMKN 1 Koba, Syahryanto, mengungkap dua persoalan utama. Pertama, sekolah mendesak pemasangan zebra cross di depan gerbang karena jalur tersebut padat kendaraan dan rawan kecelakaan. Kedua, keterbatasan biaya operasional masih menjadi hambatan, terutama untuk memenuhi kebutuhan bahan praktik siswa yang menelan anggaran cukup besar.

Bacaan Lainnya

Didit menegaskan bahwa reses kali ini memang diarahkan untuk turun langsung ke sekolah. Langkah ini, menurutnya, penting agar wakil rakyat memahami kondisi nyata di lapangan dan bisa mengambil kebijakan yang sesuai kebutuhan.

“SMK punya peran strategis dalam menyiapkan lulusan yang siap kerja. Karena itu, dukungan pemerintah sangat diperlukan. Kualitas pendidikan ditentukan oleh anggaran yang memadai. Kami ingin masukan dari sekolah agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” jelas Didit.

Dalam dialog, Didit juga menanggapi keluhan guru mengenai Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP). Ia memastikan tidak ada pemotongan, hanya terjadi penundaan pembayaran sesuai Surat Keputusan Gubernur. DPRD bersama pemerintah provinsi sedang mencari solusi agar hak guru segera dibayarkan.

“Insyaallah pada Desember, melalui sisa lebih perhitungan anggaran, hak bapak dan ibu guru akan kami berikan,” tegasnya.

Selain itu, pihak sekolah juga menyampaikan aspirasi terkait Program Makan Bergizi (MBG) yang belum menjangkau SMKN 1 Koba. Didit berjanji menyampaikan persoalan itu ke Dinas Pendidikan. Ia menilai pembiayaan MBG tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada daerah karena kebutuhan dananya mencapai Rp160 miliar per tahun.

Pos terkait