DPRD Babel Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Bahas Perubahan Anggaran 2025

Foto : Iyas Zi

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Babel, Senin (21/7/2025).

Seluruh fraksi DPRD menyepakati rancangan tersebut dengan sejumlah catatan penting untuk perbaikan. Persetujuan ini sekaligus menjadi dasar pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, termasuk perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah. “Kami sepakat menyetujui pertanggungjawaban APBD 2024 karena itu menjadi dasar bagi pengusulan APBD Perubahan 2025. Semua fraksi telah menyampaikan catatan yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Didit.

Gubernur Babel, Hidayat Arsani, mengapresiasi masukan seluruh fraksi DPRD. Ia mengakui masih terdapat kekurangan administratif dan teknis dalam pelaksanaan APBD 2024 yang harus segera diperbaiki.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerja keras DPRD dalam membahas laporan ini. Kritik dan catatan dari fraksi menjadi masukan berharga agar pengelolaan keuangan ke depan lebih baik,” kata Hidayat.

Gubernur juga meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum terselesaikan, baik dari APBD 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya. Ia menargetkan agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

error: Content is protected !!