Makna Litis Finiri Oportet dalam Pesan Gubernur Babel di Hantaru 2025

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional Tahun 2025 di halaman Kanwil BPN Babel, Rabu (24/9). Foto : Saktio

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan pentingnya prinsip Litis Finiri Oportet dalam penyelesaian sengketa pertanahan saat memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional Tahun 2025 di halaman Kanwil BPN Babel, Rabu (24/9).

Mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”. Melalui amanatnya, Hidayat menjelaskan bahwa Litis Finiri Oportet berarti setiap perkara atau sengketa harus memiliki akhir dan diselesaikan secara tuntas. Menurutnya, prinsip ini penting agar konflik tanah tidak berlarut dan merugikan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Penyelesaian sengketa harus final. Jangan biarkan konflik tanah menjadi masalah berkepanjangan yang menghambat masyarakat dalam berusaha maupun hidup dengan tenang,” tegas Hidayat.

Ia juga menekankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat. Hingga kini, pendaftaran tanah telah mencapai 123,1 juta bidang dengan capaian sertifikat 96,9 persen. Capaian ini diharapkan mampu menekan potensi sengketa dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Di sisi lain, Hidayat menegaskan Kementerian ATR/BPN terus mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dari target 2.000 RDTR, sudah terbit 646 regulasi, dengan 428 di antaranya terintegrasi ke Sistem Online Single Submission (OSS).

“Dengan tanah yang terjaga dan ruang yang tertata, kita bisa wujudkan ruang hidup yang nyaman serta kesempatan usaha yang adil,” tambahnya.

Kepala Kanwil BPN Babel, Hiskia Simarmata, menilai peringatan Hantaru menjadi momentum mempertegas komitmen BPN. “Kami berupaya mempersempit ruang konflik dengan PTSL, redistribusi tanah, dan kerja lintas sektoral,” ujarnya.

Pos terkait