VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas.
Gubernur Babel Hidayat Arsani melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Fery Afriyanto, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2025 yang digelar di Gedung Nata Praja, Kantor BKPSDMD Babel.
Fery menegaskan, pencegahan korupsi tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi semata, melainkan harus menjadi rutinitas dalam proses pemerintahan. Ia mencontohkan percepatan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang menjadi fokus kerja sama dengan KPK.
“Harapan kita bersama agar komitmen pencegahan korupsi benar-benar menjadi bagian jalannya pemerintahan di Bangka Belitung,” ujar Fery.
Ia meminta perangkat daerah untuk aktif berdiskusi mengenai indikator dan subindikator MCSP. Pemahaman yang sama, menurutnya, sangat penting agar target percepatan capaian MCSP 2025 dapat terwujud.
Rakor ini turut menghadirkan Ketua Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, sebagai narasumber. Menurut Fery, penyempurnaan MCSP bukan hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga berdampak positif pada Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang menjadi ukuran tingkat integritas pemerintahan.
“Jika MCSP kita capai dengan baik, maka indeks integritas daerah pasti meningkat,” tegasnya.
Ia menutup kegiatan dengan ajakan untuk bekerja lebih serius dalam membangun pemerintahan bersih. “Semoga ikhtiar kita mendapat restu Allah SWT sehingga good governance dan clean government dapat terwujud di Babel,” pungkasnya.