Polres Bangka Barat Ungkap 13 Kasus Narkoba, Amankan 17 Tersangka

Gambar Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K, Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, BANGKA BARAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap 13 kasus narkotika dalam periode 1 Juli hingga 12 September 2025. Dari operasi ini, polisi mengamankan 17 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini lahir dari kerja keras aparat kepolisian bersama dukungan masyarakat. “Dalam pengungkapan ini, kami menyita 167,08 gram sabu, 339 gram ganja, dan 324 butir ekstasi dengan berat total 139,84 gram. Jika dikonversi, nilainya mencapai Rp226 juta,” jelas AKBP Pradana, Jumat (12/9/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, barang bukti tersebut berpotensi merusak ribuan generasi muda jika beredar bebas di masyarakat. “Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 3.700 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, Polres Bangka Barat akan terus bergerak secara konsisten menekan ruang gerak para pengedar. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. “Kami mengimbau warga agar tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga masa depan generasi muda,” tegasnya.

Polres Bangka Barat memastikan akan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat. Langkah ini diambil agar para bandar semakin terpojok dan tidak bisa lagi bebas beroperasi.

Selain melakukan penindakan, kepolisian juga berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan melalui sosialisasi, penyuluhan, dan edukasi tentang bahaya narkoba. Dengan strategi ganda, aparat berharap Bangka Barat tetap menjadi wilayah yang aman dari peredaran gelap narkotika.

AKBP Pradana menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama Polres Bangka Barat demi melindungi masyarakat

Pos terkait