VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 11,5 kilogram yang tersimpan dalam sebuah kulkas freezer di pesisir Pantai Labu, Desa Pejam, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Rabu (21/5/2025).
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, mengatakan temuan itu berawal dari patroli rutin anggota Ditpolairud di kawasan pelabuhan tikus. Saat menyusuri pantai, petugas mencurigai sebuah kulkas yang tergeletak di lokasi sepi.
“Setelah dibuka, petugas menemukan 17 bungkus kemasan teh China di dalamnya. Setelah diperiksa lebih lanjut, 12 bungkus ternyata berisi sabu dengan berat total 11.560 gram atau sekitar 11,5 kilogram. Sisanya lima bungkus kosong,” ungkap Hendro dalam konferensi pers di Dermaga Polairud, Selasa (3/6/2025).
Ia menegaskan bahwa barang haram tersebut diduga milik jaringan narkoba yang menggunakan modus menyamarkan sabu dalam freezer untuk menghindari deteksi petugas. Polisi menduga pelaku meletakkan freezer di titik tertentu agar dapat diambil oleh pemesan.
“Pelaku sengaja meletakkan sabu dalam freezer di lokasi yang telah ditentukan, lalu menginformasikan titik pengambilan kepada pemesan. Beruntung, anggota kami yang berpatroli berhasil menemukan barang tersebut lebih dulu,” jelasnya.
Hendro menambahkan, pihaknya masih menyelidiki pemilik sabu tersebut. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Reserse Narkoba untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perairan Bangka Belitung,” tegas Kapolda.
Temuan ini menunjukkan masih aktifnya jalur penyelundupan narkoba melalui wilayah pesisir, khususnya di Bangka bagian utara.