Lokal  

Aksi Brutal di Mentok: Pria Serang Perempuan dengan Pisau

Korban penusukan seorang perempuan berinisial R di Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (3/6/2025) sore. Foto Istimewa

VOTENEWS.ID, MENTOK – Polisi menangkap seorang pria berinisial F (37) setelah menusuk seorang perempuan berinisial R di Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (3/6/2025) sore.

Warga melaporkan peristiwa itu sekitar pukul 15.10 WIB kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Keranggan. Menerima laporan tersebut, personel gabungan dari Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim-Intel Polsek Mentok langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi, petugas berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penusukan tersebut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso membenarkan penangkapan itu.

“Unit Reskrim dan Intel Polsek Mentok bersama Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan pelaku F yang diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan dan penusukan. Kami juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” kata Iptu Yos.

Menurut Iptu Yos, penyidik akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) tentang penyalahgunaan senjata tajam, serta Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.

Korban R kini menjalani perawatan medis akibat luka tusukan yang cukup serius. Polisi masih menyelidiki motif pelaku melakukan tindakan tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindakan kriminal di lingkungan masing-masing. Polisi akan terus hadir dan bertindak cepat demi menjaga keamanan warga,” tutup Iptu Yos.