Harga TBS Non Mitra Di PKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Bawaslu Targetkan Penyandang Disabilitas Dapatkan Hak Pilihnya di Pilkada Tahun 2024

Pangkalpinang, votenews.id – 1024 orang disabilitas mendapatkan hak pilih Pilkada 2024 di Kota Pangkalpinang Kepulauan Bangka Belitung, Senin (22/07/24).

Dari data Bawaslu saat di temui mengatakan tahun ini ada setidaknya 1024 orang penyandang disabilitas Kota Pangkalpinang mendapatkan hak pilih pada saat pemilihan umum tahun 2024, Petugas Pemuthakiran Data Pemilih (Pantarlih) juga telah mendata penyandang disabilitas.

Imam Ghozali, Ketua Bawaslu Pangkalpinang menargetkan juga penyandang Disabilitas, dengan pemilihan yang rentan, mengingat mengacu pada Pemilu 2024 yang lalu, Bawaslu Kota Pangkalpinang mendapatkan data itu sebanyak 1024 orang penyandang disabilitas di Kota Pangkalpinang, “ Nantinya di pilkada kedepan apakah data tersebut sebanyak 1024 atau terjadi penambahan ini menjadi konsentrasi kami” ujar Imam.

Imam juga menambahkan “kami sudah mengirim surat himbauan kepada KPU Kota Pangkalpinang berkenaan dengan data penyandang disabilitas di Kota Pangkalpinang dan dari hasil patroli kawal hak pilih, kami juga melihat di stiker E-Coklit yang ada di rumah-rumah warga. Kami juga sudah melihat di situ ada kolom temen-temen kita penyandang disabilitas itu pun juga sudah dilakukan oleh Pantarlih di daerahnya masing-masing. Jika di rumah tersebut ada penyandang disabilitas, maka tolong didata penyandang disabilitas yang sudah memiliki hak pilih”, tuturnya.

Bawaslu terus berupaya agar pnyandang Disabilitas di perhatikan hak pilihnya, saat pilkada tahun ini 2024, arahan juga dari Bawaslu ke KPU Kota Pangkalpinang agar diadakanya sosialisasi pemilih ke penyandang disabilitas.

“termasuk juga ada kodenya itupun menjadi perhatian kita temen-temen penyandang di sabilitas itu ada penyandang disabilitas fisik ada, tunanetra, ada tunarungu dan sebagainya itu menjadi konsentrasi kami ” tutup Imam.

Votenews.id / Atan