Pilkada Ulang 2025, DPRD Babel Ultimatum Keras KPU dan Bawaslu

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tidak mengulangi kesalahan yang menyebabkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang harus diulang tahun ini.

Pernyataan tegas ini disampaikan Eddy saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pilkada Ulang yang digelar di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Bangka Belitung, Jumat (20/6/2025).

“Kami tidak ingin Pilkada ini gagal untuk kedua kalinya. KPU dan Bawaslu harus menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan adil. Jangan ulangi kesalahan lama yang memicu kegagalan demokrasi,” tegas Eddy di hadapan peserta Rakor.

Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri Rifka Halub, Pj Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnuudin, Staf Ahli Gubernur Eko Kurniawan, serta jajaran penyelenggara pemilu dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Eddy menyoroti beban anggaran yang cukup besar dalam pelaksanaan Pilkada ulang ini. Ia menyatakan DPRD siap membahas tambahan anggaran bila diperlukan, namun meminta setiap lembaga menjalankan perannya secara maksimal.

“Kami di DPRD tidak akan tinggal diam. Jika pengajuan tambahan dana sudah masuk resmi dari Bawaslu, akan kami bahas. Tapi, kami juga ingin jaminan bahwa tak akan ada kekeliruan seperti sebelumnya,” ujarnya.

Ia juga menyambut baik kabar bahwa Kota Pangkalpinang dipastikan tidak akan menghadapi calon tunggal, karena sudah ada calon independen yang lolos verifikasi.

“Ini penting untuk menjaga semangat demokrasi dan meningkatkan partisipasi pemilih. Target kami, angka partisipasi bisa tembus di atas 75%,” pungkasnya.