DPRD Babel Rapat Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) akhirnya menggelar paripurna tentang agenda Pengumuman Usulan Pengesahan dan Pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tahun 2025 - 2030 pada Senin (3/3/2025). Sumber : Kominfo Foto Zi

VOTENEWS,Pangkalpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan usulan pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 pada Senin (3/3/2025).

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya beserta Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar, memimpin jalannya paripurna bersama dan anggota DPRD lainnya, Pj Gubernur Babel Sugito, Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, serta unsur Forkompimda juga turut hadir dalam acara rapat tersebut.

Edy Iskandar menjelaskan bahwa DPRD menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel. DPRD meneruskan keputusan ini kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan.

“DPRD Babel mengusulkan Hidayat Arsani dan Hellyana sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Babel periode 2025-2030. Kami akan segera menyelesaikan administrasi agar proses ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Edy.

Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa sekretariat DPRD akan langsung mengirimkan berkas usulan ke Kementerian Dalam Negeri. “Kami menargetkan pemberkasan selesai hari ini. Besok pagi kami akan menyerahkannya langsung ke Kemendagri,” tegasnya.

Didit berharap Hidayat Arsani dan Hellyana segera menjalankan tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur definitif. Ia juga mengapresiasi kinerja Pj Gubernur Sugito yang telah menjaga hubungan harmonis dengan DPRD Babel dan menjalankan tugasnya dengan baik.

Masyarakat Babel kini menanti pelantikan pemimpin baru yang siap membawa perubahan positif bagi daerah.