VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama perusahaan kelapa sawit se-Babel menyepakati pembentukan Forum Corporate Social Responsibility (CSR). Kesepakatan itu lahir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Banmus DPRD Babel, Senin (22/9/2025).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pertemuan tersebut dihadiri hampir 80 persen dari total 36 perusahaan yang diundang. Meski sebagian perusahaan asal Belitung tidak hadir karena kendala jarak, mayoritas menyatakan komitmennya mendukung forum ini.
“Alhamdulillah, hampir 80 persen perusahaan hadir. Kita sepakat, tidak perlu lagi bicara soal masa lalu. Yang penting, ke depan bagaimana melaksanakan CSR dengan lebih baik pada 2026,” kata Didit.
Forum CSR dibentuk untuk memastikan program tanggung jawab sosial perusahaan berjalan sesuai aturan. Peraturan daerah mewajibkan perusahaan mengalokasikan 1–2 persen dari laba bersih setelah pajak untuk CSR.
“Forum ini bukan untuk mengontrol, tapi agar perusahaan punya patokan jelas sehingga CSR benar-benar tepat sasaran,” ujar Didit.
Legal Officer PT Sawindo Kencana, Perdana Simanungkalit S.H., menilai pembentukan forum CSR merupakan terobosan yang selaras dengan visi perusahaan. “Kami selalu mendukung kebijakan pemerintah, termasuk inisiatif DPRD Babel,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, DPRD juga menekankan perlunya sinkronisasi data antara perusahaan dan pemerintah terkait Izin Usaha Perkebunan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU). Data yang tidak sinkron dinilai memengaruhi kewajiban plasma 20 persen.
Selain itu, DPRD mengingatkan agar perusahaan tidak melakukan aktivitas di daerah aliran sungai (DAS). “Kalau memang ada perusahaan membuka lahan di DAS, itu harus dihentikan. DAS dilindungi negara, dan DPRD akan mengawal,” tegas Didit.
Ia menambahkan, forum CSR akan fokus pada program pendidikan dan kesehatan. “Banyak masyarakat ingin kuliah tapi terkendala biaya, dan biaya kesehatan juga masih tinggi. CSR bisa hadir sebagai solusi,” pungkasnya.