VOTENEWS.ID, Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera memulangkan 68 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini berada di perbatasan Myanmar dan Thailand. Mereka termasuk dalam 554 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah menjalani proses evakuasi.
Pada Senin (17/3/2025), Pemerintah Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemulangan di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Fery Afrianto, menegaskan bahwa pemerintah akan menanggung seluruh biaya akomodasi pemulangan para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga tiba di Bangka Belitung.
“Kami akan memastikan perjalanan korban dari karantina di Jakarta hingga tiba di Bangka Belitung berjalan lancar. Kami sudah merinci kebutuhan mereka, termasuk transportasi dari tempat karantina ke Bandara Soekarno-Hatta, penerbangan ke Pangkalpinang, dan perjalanan dari Bandara Depati Amir,” ujar Fery.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp160 juta dari APBD untuk membiayai pemulangan korban. Dinas Sosial PMD telah menyiapkan dana untuk 100 orang. Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinsos PMD akan mengirim pendamping lebih dulu untuk memastikan kelengkapan data kepulangan para korban.
Setelah tiba di Bangka Belitung (Babe), Para warga yang menjadi korban akan mengikuti pelatihan kerja agar mereka dapat memperoleh pekerjaan yang layak. Pemerintah menargetkan mereka bisa bekerja secara legal, baik di dalam negeri maupun luar negeri.