VOTENEWS.ID, Batam – Tim Gabungan Bea Cukai Batam, Polresta Barelang, dan Polsek Bandara Hang Nadim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dua lokasi, yakni Bandara Internasional Hang Nadim dan sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam. Dalam operasi ini, petugas mengamankan total 10.955 gram sabu.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa penindakan pertama dilakukan pada 23/01/2025 di Bandara Hang Nadim terhadap pasangan RD (28) dan AM (24). Keduanya membawa delapan bungkus sabu seberat total 2.240 gram, yang disembunyikan di dalam koper berisi pakaian dan sajadah. Mereka berencana membawa narkoba tersebut ke Kendari melalui penerbangan dengan rute Batam – Jakarta – Makassar – Kendari.
Dari pengakuan RD dan AM, diketahui bahwa mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial AWI, yang menginap di sebuah hotel di kawasan Jodoh, Batam. Tim Gabungan langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan AWI (25) serta RE (22) tanpa perlawanan. Penggeledahan di lima kamar hotel yang digunakan jaringan ini menemukan 8.715 gram sabu dalam berbagai kemasan, dua timbangan digital, alat pengemas, serta alat hisap sabu. Petugas juga mengamankan sembilan orang lainnya yang diduga terlibat dalam sindikat ini.
AWI mengaku memperoleh narkoba dari seseorang berinisial RO, yang menjadi otak sindikat ini. Barang haram tersebut dikirim menggunakan speedboat dari Tanjung Balai Karimun sebelum dikemas dan didistribusikan ke berbagai daerah. AWI telah empat kali melakukan transaksi serupa dan merekrut anggota keluarga serta teman sebagai kurir dengan imbalan Rp50 juta per perjalanan.
Atas kasus ini, Polresta Barelang menetapkan empat tersangka, yakni AWI, OKI, RD, dan AM, serta menetapkan RO, SASA, dan NAWI sebagai buronan. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Operasi ini tidak hanya menggagalkan penyelundupan narkoba, tetapi juga menyelamatkan hingga 55.000 jiwa serta menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp87 miliar. Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya dalam memberantas penyelundupan narkoba demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.