Penyelundupan Timah Ilegal Senilai Miliaran Digagalkan Satpolairud di Bangka Barat

Foto : Humas Polres Babar

VOTENEWS.ID, BANGKA BARAT – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan upaya pengangkutan timah ilegal senilai miliaran rupiah yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Penangkapan ini terjadi pada Kamis malam, 24/04/2025, di perairan Laut Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Dalam operasi patroli rutin yang dilakukan oleh tim Satpolairud, petugas menemukan kapal kayu ukuran 15 Gross Tonnage (GT) berwarna biru dan hijau yang sedang berlabuh di perairan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 100 karung berisi pasir timah dengan berat total kurang lebih 5 ton.

Kapten kapal yang berinisial SL mengungkapkan bahwa mereka berencana membawa muatan timah tersebut keluar dari Pulau Bangka Barat, menuju perbatasan Indonesia-Malaysia. Menurut pengakuan SL, seluruh anak buah kapal (ABK) dan kapten kapal berasal dari Kepulauan Riau.

Petugas Satpolairud mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam pengangkutan timah ilegal tersebut. Mereka terdiri dari SL sebagai kapten kapal, KPR sebagai teknisi mesin kapal, DLT sebagai juru masak, serta lima orang lainnya yang merupakan anak buah kapal. Para pelaku diketahui merupakan satu keluarga yang berdomisili di Desa Penuba, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Barang bukti yang berhasil diamankan selain kapal kayu tersebut adalah satu unit perahu puncung berwarna biru dengan lis merah, sekitar 100 karung pasir timah, serta sejumlah peralatan komunikasi dan alat pelacak GPS yang digunakan di kapal.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa pelaku utama yang berinisial SML (yang masih dalam pengejaran) adalah orang yang menyuruh SL dan rekan-rekannya untuk mengangkut timah ilegal tersebut menuju Malaysia. SML diketahui telah memberikan upah sebesar Rp14 juta kepada SL sebagai kapten kapal, sementara setiap anak buah kapal mendapatkan upah sebesar Rp7 juta.

Sementara itu, SML juga diduga telah menjalin komunikasi dengan seseorang bernama OPI, yang berada di Bangka, untuk mengoordinasi kegiatan ilegal ini. OPI masih dalam pencarian petugas.

Kegiatan ilegal ini, menurut pengakuan SL, bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, kapal yang sama sudah melakukan pengangkutan timah ilegal sebelum Lebaran Idul Fitri.

Kasatpolairud Polres Bangka Barat, AKP Budi Santoso, menyampaikan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal di perairan Bangka Barat, khususnya yang melibatkan pertambangan timah tanpa izin. “Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, terhadap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan timah ilegal tersebut.