VOTENEWS.ID, BANGKA BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di perairan Selindung, Kecamatan Mentok. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK memimpin langsung upaya ini sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran operasional PT Timah Tbk yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih mengedepankan langkah preventif dengan mengimbau para penambang ilegal agar menghentikan aktivitas mereka. Namun, mulai besok, Polres akan melakukan penertiban secara tegas terhadap tambang jenis Penambangan Inkonvensional Produksi (PIP) yang beroperasi tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah.
“Kami akan terus mengawal agar IUP PT Timah dapat berjalan optimal tanpa gangguan dari aktivitas ilegal. Mereka yang bekerja di wilayah IUP wajib mematuhi ketentuan perusahaan sebagai pemegang hak sah,” ujar AKBP Pradana.
Penertiban dilakukan secara humanis dan profesional. Polres Bangka Barat memastikan tindakan ini mengutamakan keselamatan dan berupaya menghindari konflik dengan masyarakat. Wakapolres Kompol Imam Teguh Prasetiyo memimpin apel konsolidasi di Pantai Selindung sebagai persiapan pelaksanaan penertiban pada Rabu pagi.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi PT Timah dan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga objek vital nasional.
Polres Bangka Barat juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para penambang, agar mematuhi aturan hukum dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan negara. Pihak kepolisian akan terus bertindak tegas demi menciptakan situasi yang kondusif dan tertib di wilayah hukum Bangka Barat.