Curi Senapan Angin dan HP, Pria Ini Akhirnya Dibekuk Polisi di Bangka Barat

Polisi membekuk pria pelaku pencurian senapan angin dan handphone di Bangka Barat. Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Jebus Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, BANGKA BARAT – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan warga di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian senapan angin dan telepon genggam akhirnya berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Jebus.

Pelaku berinisial AY (39), seorang pria asal Palembang yang berdomisili di Kecamatan Parittiga. Ia ditangkap pada Sabtu, 6 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB saat berada di Dusun Bukit Rantau, Desa Kelabat. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif aparat kepolisian setelah menerima laporan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kasus pencurian ini bermula pada Kamis, 4 Desember 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban bernama Susanto (22) mendapati gudang rumahnya dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, korban menyadari dua pucuk senapan angin gas dan dua unit handphone miliknya telah hilang dari tempat penyimpanan.

Kejadian tersebut membuat warga di sekitar Desa Puput merasa resah. Pasalnya, aksi pencurian terjadi pada pagi hari saat sebagian warga belum beraktivitas. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jebus, Polres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa jajarannya langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Unit Reskrim Polsek Jebus mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku.

“Berkat kerja cepat tim, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Barang bukti juga berhasil kami amankan,” kata Iptu Yos.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua unit handphone, dua pucuk senapan angin gas, satu sarung tas senapan, dan satu kursi kayu. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan di Mapolsek Jebus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait