VOTENEWS.ID, Pangkalpinang– Tim Buser Naga bersama Unit Intelkam Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap Zahid Albar Alfatih (18), pelaku perampokan di sebuah warung sembako di JL. Air Mawar, Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Pelaku ditangkap pada Kamis, 03 Maret 2025, setelah polisi menerima informasi keberadaannya di daerah Rejosari.
Kejadian perampokan ini terjadi pada Kamis, 06 Maret 2025, sekitar pukul 11.40 WIB. Pelaku berpura-pura berbelanja di warung milik Ita (35), lalu membayar belanjaannya dengan uang Rp. 50.000,-. Saat korban lengah mengambil uang kembalian, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari dalam jaket dan menodongkannya ke leher korban. Dengan cepat, pelaku merampas uang dari laci meja kasir dan melarikan diri. Korban mengalami trauma akibat kejadian tersebut dan mengalami kerugian sekitar Rp. 1.000.000,-.
Polisi segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Tim Buser Naga bersama Unit Intelkam langsung bergerak menuju daerah Rejosari dan berhasil mengamankan pelaku. Dalam interogasi, Zahid mengakui telah melakukan perampokan tersebut dan menggunakan uang hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya:
- 1 unit motor Vega warna hitam tanpa nomor polisi
- 1 buah helm NHR warna abu-abu
- 1 pasang sandal warna hitam
- 1 buah pisau dapur warna merah muda
- 1 unit handphone
- 1 dompet warna coklat
- 1 buah jaket hoody warna hitam
- 1 buah celana panjang warna hitam
- Uang tunai sebesar Rp. 126.000,-
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kejahatan serupa dan segera melapor jika mengalami kejadian kriminal.