Tim Buser Naga Ringkus Pencuri Ponsel dan Kotak Amal di Pangkalpinang

im Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus dua pelaku pencurian di warung makan Bukit Sari. Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG — Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil membongkar kasus pencurian di sebuah warung makan di Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang. Polisi meringkus dua pelaku yang diketahui mencuri handphone dan kotak amal, pada Jumat (10/10/2025).

Kedua pelaku yakni Muhammad Anderi Saputra (29) warga Palembang dan Rizaldi (22) asal Mandailing, Sumatera Utara. Mereka ditangkap tanpa perlawanan setelah terbukti melakukan pencurian di warung tersebut.

Bacaan Lainnya

Aksi keduanya terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang beristirahat di warung kehilangan satu unit ponsel Oppo A16 senilai Rp1,8 juta.

Setelah menerima laporan, Tim Buser Naga langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil olah tempat kejadian dan keterangan saksi, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Keduanya kemudian ditangkap di kawasan Gedung Nasional Pangkalpinang tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku masuk ke warung dengan cara mencongkel triplek penutup. Di dalam warung, Anderi mengambil ponsel korban, sementara Rizaldi membawa kabur kotak amal berisi sekitar Rp150 ribu. Uang hasil curian mereka bagi dua dan sebagian digunakan untuk membeli rokok.

Sementara itu, ponsel hasil curian digadaikan oleh pelaku seharga Rp250 ribu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A16 warna hitam dan satu kotak amal warna putih dalam kondisi rusak.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait