BUMN  

Kolaborasi Kejari Beltim dan PT Timah untuk Tata Kelola Pertambangan yang Lebih Baik

Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur menggelar rapat koordinasi dengan Forkompinda di Kabupaten Belitung Timur dan PT Timah untuk membahas tindak lanjut rencana tata kelola kerja sama kemitraan terkait jasa penambangan komoditas timah di Kabupaten Belitung Timur. Sumber : PT Timah

VOTENEWS.ID, Belitung Timur – Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur terus mendorong perbaikan tata kelola pertambangan timah agar sumber daya alam ini memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat. Dalam upaya tersebut, Kejaksaan Negeri Beltim menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Belitung Timur dan PT Timah Tbk pada Selasa (18/2/2025).

Rapat yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Beltim Harli Agusta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Beltim Novis Ezuar, Pabung Kodim Belitung 0414 Mayor Czi Ahmad Tabrani, Kasat Reskrim AKP Ryo Guntur Triatmoko, serta Division Head Area Belitung PT Timah Tbk Ronanta Tarigan.

Kajari Beltim Dr. Rita Susanti menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Kejaksaan Agung mengenai tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia menyebutkan bahwa eksplorasi diperlukan untuk memastikan jumlah cadangan timah di Belitung Timur agar dapat dikelola dengan baik dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa tambang timah benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada pola kemitraan yang jelas dengan masyarakat, seperti melalui koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ujar Rita.

Ia juga menyoroti pentingnya menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang dapat menghambat kebermanfaatan sumber daya ini bagi masyarakat. Menurutnya, pengelolaan timah harus melibatkan semua pihak agar berjalan adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami sudah mengumpulkan Forkopimda untuk berkolaborasi dalam perbaikan tata kelola pertambangan. Kejaksaan Negeri Belitung Timur akan terus hadir untuk mengawal dan memastikan regulasi kemitraan antara PT Timah dan kelompok masyarakat berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Department Head Corporate Communication PT Timah Anggi Siahaan mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Belitung Timur dalam mendukung perbaikan tata kelola pertambangan timah.

“PT Timah berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pertambangan timah. Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Belitung Timur dalam memastikan tata kelola ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi negara serta masyarakat,” kata Anggi.

Upaya ini menunjukkan keseriusan berbagai pihak dalam memperbaiki sistem pengelolaan tambang timah di Belitung Timur agar lebih transparan, legal, dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.