VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta PT Timah Tbk untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam seluruh proses kegiatan pertambangan serta memperkuat program tanggung jawab sosial (CSR) dan pengawasan terhadap tambang ilegal.
Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar, menegaskan permintaan tersebut saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Timah di Pangkalpinang, Kamis (17/7/2025). Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus berpihak kepada masyarakat daerah dan tidak boleh hanya menguntungkan perusahaan semata.
“DPRD Babel mendukung semua kegiatan PT Timah, asalkan benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Keterlibatan warga lokal dalam aktivitas penambangan dan ekonomi turunannya adalah hal mutlak,” ujar Eddy.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga wilayah konsesi PT Timah dari praktik tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dan menciptakan konflik sosial.
“Kami mendorong PT Timah untuk menjaga konsesi tambang mereka agar tidak disusupi oleh penambangan liar yang merugikan semua pihak,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Eddy meminta agar program CSR dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Timah fokus pada peningkatan kapasitas masyarakat lokal serta mendukung perputaran ekonomi di daerah.
“CSR jangan hanya formalitas. Harus berdampak langsung ke masyarakat, gunakan tenaga lokal, dorong usaha kecil, dan ciptakan ekonomi sirkular,” tambah Eddy.
DPRD Babel juga akan terus melakukan pengawasan melalui Komisi III, meskipun kewenangan teknis pertambangan berada di bawah Kementerian ESDM.
“Kami akan tetap mengawasi lewat Komisi III yang berkoordinasi dengan ESDM dan pengawas tambang. Kami ingin aktivitas tambang berjalan sesuai aturan dan transparan,” tutup Eddy