Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Pangkalan Baru

Tampak Ringsek Bagian Depan ,Mobil Mitsubishi Light Truck warna kuning dengan nomor polisi BN 8553 PV yang dikemudikan oleh Yonaldi Setelah kecelakaan/ Foto Istimewa

VOTENEWS.ID, BANGKA TENGAH – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Samhin, tepatnya di depan Simpang Jalan Duku, Kelurahan Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Mitsubishi Light Truck dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Mobil Mitsubishi Light Truck warna kuning dengan nomor polisi BN 8553 PV yang dikemudikan oleh Yonaldi (47), warga Kelurahan Mangkol, Pangkalan Baru, melaju dari arah Klenteng Darma Sakti menuju Toko Pecah Belah Makmur Jaya. Sementara itu, sepeda motor Honda Beat putih dengan nomor polisi BN 2861 OC yang dikendarai oleh Junitahhila (32), warga Kelurahan Sungailiat, datang dari arah berlawanan.

Menurut keterangan yang dihimpun, saat keduanya melintas di lokasi kejadian yang menikung, jarak antara kedua kendaraan sudah terlalu dekat. Akibatnya, pengemudi tidak sempat menghindar dan tabrakan pun tidak dapat dielakkan.

Benturan keras tersebut mengakibatkan pengendara motor, Junitahhila, mengalami pendarahan di hidung dan telinga serta luka robek pada lutut kanan. Petugas medis menyatakan korban meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, pengemudi dan penumpang mobil, yakni Eddy Kusmawandi (47), tidak mengalami luka.

Satlantas Polresta Pangkalpinang yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, dan mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara. Polisi juga telah mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.

Kanit Laka Satlantas Polresta Pangkalpinang menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami penyebab kecelakaan dan mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama di jalur menikung dan rawan kecelakaan.