Lokal  

Tim Buser Naga Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Bukit Merapin

Foto : Humas Polresta Pangkalpinang

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah pondok di Jalan Fatmawati, Kelurahan Bukit Merapin, Kota Pangkalpinang. Penangkapan terjadi hanya beberapa jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Korban pertama kali mengetahui rumahnya dibobol pada Jumat pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Saat tiba di pondok miliknya, korban mendapati pintu belakang dalam kondisi terbuka. Setelah memeriksa ke dalam, korban menyadari bahwa sejumlah barang telah hilang, di antaranya: satu unit kipas angin merk Miyako, satu gergaji pemotong kayu, satu mesin air merk Sanyo, satu drum plastik, satu dodos sawit, empat aki motor, satu linggis, satu timbangan 5 kg merk Capacit, serta satu unit mesin sepeda motor Jupiter MX. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.910.000.

Setelah menerima laporan korban, Tim Buser Naga segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 12.00 WIB, tim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di daerah Jalan Menara, Kota Pangkalpinang. Tim langsung bergerak ke lokasi dan menangkap seorang pria bernama Wisnu di dalam rumahnya.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa Wisnu melakukan pencurian bersama rekannya, Wondo. Tanpa membuang waktu, tim menuju kediaman Wondo di Jalan Melati dan berhasil mengamankannya. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengakuannya, Wisnu dan Wondo menjelaskan bahwa mereka beraksi pada dini hari. Menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, mereka melintas di depan pondok korban yang tampak kosong. Setelah memastikan situasi sepi, mereka turun dan mencongkel pintu samping pondok menggunakan linggis dan obeng yang telah mereka siapkan. Setelah berhasil masuk, mereka mengangkut seluruh barang curian dan menyimpannya di rumah Wisnu.

Pihak kepolisian kini telah mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.