VOTENEWS.ID, JEBUS – Warga Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, mendesak Polsek Jebus untuk menindak tegas dua pria yang mengaku sebagai wartawan setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang waitress kafe di Desa Puput.
Dua pria berinisial JS alias JU (44) dan MS alias TM (40) melakukan tindakan kekerasan terhadap RSB (29), pekerja Kafe Family, pada Senin malam (14/4/2025). Saat kejadian, keduanya mengaku sebagai wartawan dan menyerang korban tanpa alasan yang jelas.
Tindakan brutal tersebut memicu kemarahan warga setempat. Mereka menilai aksi kedua pelaku tidak hanya mencoreng nama baik wartawan, tetapi juga menunjukkan sikap arogan dan meresahkan masyarakat.
“Kami sangat kecewa. Mereka bukan hanya melakukan kekerasan terhadap perempuan, tetapi juga melecehkan profesi jurnalis yang seharusnya menjadi suara rakyat,” kata Hen, tokoh pemuda Dusun Suntai.
Hen meminta aparat bertindak cepat dan profesional. Ia menegaskan bahwa pelaku harus menerima hukuman setimpal agar ada efek jera.
“Kami tidak ingin ada kesan pembiaran. Polisi harus bertindak adil dan transparan,” tegasnya.
Kapolsek Jebus Kompol Albert D. H. Tampubulon membenarkan laporan pengeroyokan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengamankan kedua pelaku dan saat ini sedang memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Warga berharap aparat penegak hukum menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan keadilan dan menjaga rasa aman masyarakat. Mereka menilai penyelesaian kasus ini secara tegas akan menjadi contoh bahwa kekerasan, apalagi dengan mengatasnamakan profesi, tidak dapat ditoleransi.