DPRD Babel: Hak Karyawan PT GSBL Harus Terlindungi

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elvi Diana di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Senin (20/10/2025). Foto : Dode Lbs

VOTENEWS.ID,PANGKALPINANG — Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elvi Diana, menegaskan hak karyawan PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) harus dijaga dan dilindungi. Pernyataan itu disampaikan saat rapat audiensi terkait dinamika ketenagakerjaan di perusahaan tersebut, yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Bangka Barat, Senin (20/10/2025).

Elvi hadir mewakili DPRD provinsi dari Bangka Barat dan menekankan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. “Saya hadir karena ini kewajiban DPRD provinsi perwakilan Bangka Barat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, Elvi menyoroti permasalahan komunikasi dan koordinasi antara manajemen PT GSBL dan karyawan. Ia menegaskan setiap perusahaan sangat perlu memahami budaya kerja lokal agar konflik dapat diminimalisir. “Perusahaan asing harus membaca dan memahami karakter lokal. Masalah ini sebetulnya bisa diselesaikan melalui dialog,” jelasnya.

Selain itu, Elvi meminta Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perkebunan meningkatkan pengawasan. Menurutnya, kurangnya monitoring dan inspeksi menyebabkan hak karyawan terlewatkan.

Elvi juga memberikan kabar baik bagi karyawan yang bermasalah. Ia memastikan mereka tidak akan dimutasikan menjadi pekerja lepas atau harian. Selanjutnya, manajemen PT GSBL akan menyelesaikan nasib 11 karyawan lainnya melalui koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bangka Barat.

Elvi menegaskan perusahaan tidak boleh bertindak sewenang-wenang. Pelanggaran hak tenaga kerja dapat berimplikasi pidana sesuai Undang-Undang Cipta Kerja terbaru.

“Penyelesaian harus transparan dan adil. Pemerintah tidak segan memberi sanksi bila perusahaan mengabaikan hak pekerja,” tegas Elvi.

Pos terkait