VOTENEWS.ID, MENTOK — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil menggerebek rumah seorang bandar narkoba berinisial M.S. alias U (29), warga Kampung Tanjung Sawah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (15/7/2025) pukul 00.15 WIB tersebut, polisi menemukan 201 butir pil ekstasi, lima paket sabu, serta sebuah airsoft gun jenis revolver.
Petugas bertindak cepat setelah menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat digerebek, tersangka sempat membuat petugas waspada karena memegang benda yang diduga senjata api. Setelah diperiksa, benda itu ternyata hanya airsoft gun. Meski demikian, situasi sempat tegang karena petugas menduga tersangka bersenjata api sungguhan.
“Ini pengungkapan yang cukup signifikan. Tersangka dikenal sebagai pemain besar dalam jaringan narkoba di wilayah Mentok,” jelas PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso.
Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan 81 butir pil ekstasi dan tiga paket sabu dari saku celana tersangka. Setelah itu, petugas melanjutkan penggeledahan di rumah dan berhasil menemukan 120 butir ekstasi di dalam gudang serta dua paket sabu yang disimpan di bawah sofa.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- 201 butir pil ekstasi (175 kuning, 15 merah jambu, 10 coklat, 1 hijau) seberat 90,13 gram
- 5 paket sabu seberat bruto ±1,00 gram
- 1 pucuk airsoft gun jenis revolver
- 1 timbangan digital
- Uang tunai Rp600.000
- 1 unit sepeda motor tanpa pelat nomor
- 1 handphone, dompet, dan alat pengemasan narkoba
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka Barat. Proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.