VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menegaskan proses seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel berjalan transparan tanpa intervensi pihak mana pun. Ia memastikan, tidak ada titipan dalam penentuan calon yang lolos pada setiap tahapan seleksi.
Didit menjelaskan, DPRD Babel hanya menerima hasil kerja tim seleksi (timsel) yang telah menjalankan seluruh tahapan. Dari 58 pendaftar yang memenuhi syarat administrasi, semua peserta mengikuti rangkaian tes mulai dari ujian kompetensi, tes potensi akademik (TPA), psikologi, penyusunan makalah, hingga wawancara.
“Seluruh tahapan itu murni dilaksanakan tim seleksi. Tidak ada satu pun unsur DPRD yang ikut campur,” tegas Didit saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/10/2025).
Ia menambahkan, peran DPRD baru dimulai setelah menerima 21 nama dengan nilai tertinggi dari timsel. Nama-nama tersebut kemudian akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk disaring menjadi 14 orang, terdiri dari tujuh komisioner terpilih dan tujuh cadangan.
“Yang kita ambil berdasarkan nilai terbesar, bukan abjad, bukan juga kedekatan. Semua transparan. Kalau perlu, nilainya bisa dipublikasikan agar masyarakat tahu,” jelasnya.
Menurut Didit, calon petahana yang kembali mendaftar juga diperlakukan sama seperti peserta baru tanpa perlakuan khusus. “Kalau nilainya bagus, mereka masuk. Kalau tidak, ya gugur. Itu aturan main yang sudah disepakati,” ujarnya.
Ia menekankan keterbukaan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas seleksi. “Kami tidak ingin ada kesan titipan. Hasil yang ada murni dari kerja tim seleksi, sedangkan DPRD hanya menjalankan tahap akhir sesuai aturan,” pungkas Didit.







