VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil menengahi konflik antara manajemen PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) dan para karyawannya. Setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika, perusahaan akhirnya menyetujui sebagian tuntutan pekerja yang sebelumnya menolak perubahan status dan penempatan kerja.
Audiensi berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel pada Senin (20/10/2025). Pertemuan itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Babel, manajemen PT GSBL, serta perwakilan karyawan. Suasana rapat berlangsung hangat namun tegas, menunjukkan komitmen semua pihak mencari solusi terbaik.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya memimpin langsung jalannya audiensi. Ia menegaskan bahwa DPRD hadir untuk memastikan hak-hak tenaga kerja terlindungi dan perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, perjuangan tenaga kerja tidak sia-sia. PT GSBL akhirnya mengabulkan beberapa tuntutan penting. Karyawan yang tadinya akan dipindahkan ke bagian lapangan tetap bekerja sebagai tenaga pengamanan, dan satpam berstatus kontrak tidak jadi dialihkan menjadi tenaga harian,” tegas Didit.
Keputusan tersebut disambut lega oleh para perwakilan karyawan. Mereka mengucapkan terima kasih kepada DPRD Babel yang telah memperjuangkan nasib mereka hingga mendapatkan keadilan.
Didit juga meminta Dinas Tenaga Kerja Bangka Barat untuk mendata seluruh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang beroperasi di wilayah itu. Ia menegaskan bahwa DPRD akan melaporkan kondisi di lapangan ke pemerintah pusat agar pengawasan terhadap PMA lebih ketat.
“Kita mendukung investasi, tapi perusahaan asing harus patuh pada aturan negara ini,” ujar Didit.
Ia menutup audiensi dengan menegaskan agar PT GSBL tidak lagi menggunakan sistem vendor dan lebih mengedepankan kemitraan langsung dengan tenaga kerja. “Hubungan industrial harus adil dan manusiawi. Pekerja bukan barang yang bisa dipindah seenaknya,” tandasnya.







