VOTENEWS.ID, MENTOK — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mentok. Ironisnya, pelaku yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur.
Penangkapan terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumah orang tuanya di Kelurahan Tanjung, Mentok.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi tersebut dan berhasil menemukan delapan paket sabu tambahan yang disembunyikan di dalam lemari pakaian. Total barang bukti yang disita mencapai 3,73 gram sabu.
Selain itu, polisi juga mengamankan plastik klip bening bertuliskan kode, lakban coklat, gunting kecil, dan robekan kertas putih yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengaku prihatin karena pelaku masih tergolong remaja.
“Benar, Satresnarkoba Polres Bangka Barat telah mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Ini sangat memprihatinkan karena pelaku masih di bawah umur,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Ia menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak di lingkungan sekitar.
“Usia muda seharusnya digunakan untuk belajar dan membangun masa depan. Kami mengimbau orang tua dan masyarakat agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, karena pengaruh narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa,” tambahnya.
Pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.







