VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Ratusan penambang timah yang tergabung dalam Aliansi Penambangan Rakyat Masyarakat Peduli Babel mendatangi kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (10/9/2025). Dalam aksi itu, mereka mendesak pemerintah segera menerbitkan Izin Penambangan Rakyat (IPR) serta membangun hilirisasi timah agar kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.
Sejak pukul 13.35 WIB, massa mulai berdatangan ke halaman kantor DPRD. Mereka berorasi secara bergantian sambil mengibarkan spanduk serta membawa poster berisi tuntutan. Para penambang mendesak pemerintah daerah maupun pusat tidak mengabaikan nasib penambang kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga di Bangka Belitung.
Tidak lama berselang, aparat keamanan mengarahkan massa untuk masuk ke ruang rapat DPRD. Para penambang kemudian duduk di kursi anggota dewan dan menyampaikan aspirasi secara langsung.
Perwakilan penambang, M. Rosidi, menegaskan masyarakat hanya ingin bekerja secara legal di wilayah tambang yang telah ditentukan. Menurutnya, aktivitas menambang tidak bisa dianggap ilegal karena sudah menjadi mata pencaharian utama bagi banyak keluarga. “Kami tidak meminta lebih, hanya ingin diakui dan diberi ruang untuk bekerja secara sah,” ujarnya di hadapan dewan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Babel, Edi Iskandar, menyatakan dukungan penuh. Ia berkomitmen memperjuangkan aspirasi penambang hingga ke kementerian terkait. “Kita ingin masyarakat penambang bisa bekerja di IUP yang sudah ditentukan. Untuk HTI, besok kami akan membawa aspirasi bapak-ibu sekalian untuk dicabut,” tegasnya.
Edi menambahkan, pengelolaan kawasan hutan harus lebih berpihak pada masyarakat, bukan semata-mata korporasi. Ia menegaskan DPRD akan mendorong evaluasi izin HTI agar masyarakat memiliki akses legal dalam mengelola sumber daya. “Banyak warga Babel menunggu keputusan ini, dan kami akan terus kami perjuangkan,” tutupnya.