Eddy Iskandar Janji Perjuangkan Aspirasi Penambang Timah Babel

Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Iskandar, Foto : Tangkapan layar

VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat penambang timah. Pernyataan itu ia sampaikan saat menerima ratusan penambang yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Babel, Rabu (10/9/2025).

Dalam aksi tersebut, para penambang yang tergabung dalam Aliansi Penambangan Rakyat Masyarakat Peduli Babel menuntut pemerintah segera menerbitkan izin penambangan rakyat (IPR) dan mendorong pembangunan hilirisasi. Mereka menilai regulasi saat ini masih membatasi ruang gerak penambang rakyat.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal itu, Eddy Iskandar menegaskan DPRD akan mengawal penuh aspirasi masyarakat. “Kami ingin para penambang bisa menambang secara legal di dalam IUP yang sudah ditentukan. Untuk HTI, besok kami dari Komisi III akan membawa aspirasi ini agar izin tersebut dicabut. Kami yakin banyak masyarakat dari berbagai daerah di Babel berharap hal yang sama,” tegasnya.

Eddy juga menyampaikan, DPRD akan memperjuangkan agar pengelolaan kawasan hutan bisa dikelola masyarakat secara legal. Namun, ia menekankan kewenangan pencabutan izin HTI berada di tangan kementerian. “Izin itu diterbitkan kementerian dan hanya menteri yang bisa mencabutnya. Karena itu, DPRD akan mengajukan langsung ke pusat apa yang menjadi keinginan masyarakat,” jelasnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar terus menjalin komunikasi dengan DPRD. Menurutnya, sinergi antara wakil rakyat dan warga Babel penting agar perjuangan berjalan maksimal. “Minggu depan seluruh anggota DPRD Babel akan turun ke dapil masing-masing untuk reses. Kami akan hadir langsung di desa-desa untuk mendengar aspirasi bapak ibu. Jadi, mari kita saling mendukung,” tukasnya.

Pos terkait