Harga TBS Non Mitra Di PKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Bersama Berantas Pungli! Menko Polhukam Ajak Masyarakat Laporkan Praktik Pungutan Liar Lewat Aplikasi Si Duli

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto Meresmikan Aplikasi Si Duli Guna Memberantas Bersih Para Pungli di Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: Humas Kemenko Polhukam RI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto Meresmikan Aplikasi Si Duli Guna Memberantas Bersih Para Pungli di Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: Humas Kemenko Polhukam RI.

Votenews.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dan memberantas praktik pungutan liar. Dalam Rapat Kerja Nasional 2024 Satgas Saber Pungli yang diadakan di Jakarta pada Rabu (12/6/2024), Menko Hadi menekankan pentingnya aplikasi Si Duli dalam membantu pengawasan terhadap pungli di Indonesia.

“Aplikasi Si Duli dirancang untuk membantu Satgas Saber Pungli dalam mengawasi praktik pungli di Indonesia. Aplikasi ini juga memungkinkan penilaian terhadap kinerja Unit Pemberantasan Pungli (UPP), sehingga kita dapat menciptakan Indonesia yang bebas dari pungli,” ujar Menko Hadi.

Si Duli merupakan pengembangan dari aplikasi yang sudah ada, dan bertujuan untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam melaporkan kasus-kasus pungli, baik di tingkat nasional, daerah, hingga kabupaten/kota.

Menko Hadi juga menekankan pentingnya sinergi antara Satgas Saber Pungli dengan berbagai pihak guna meningkatkan Indeks Perilaku Anti Korupsi melalui interoperabilitas antara aplikasi Si Duli dan SP4N Lapor! milik Kemenpan RB.