VOTENEWS.ID, Bangka Tengah – Polemik terkait dugaan penelantaran pasien di RS Siloam Bangka terus berlanjut. Mediasi antara pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinkes Kabupaten Bangka Tengah, serta BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang dengan keluarga pasien digelar pada Kamis (13/2/2025) siang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, menegaskan bahwa pihaknya masih dalam proses investigasi terhadap dugaan pelanggaran pelayanan pasien yang meninggal dunia.
“Kami mendengarkan penjelasan dari pihak RS Siloam serta keluarga pasien. Jika ada pelanggaran kerja sama dalam pelayanan, tentu akan ada sanksi yang diberikan,” ujar Mita, kepada wartawan lewat pesan singkat via Whatsapp, Kamis (13/2/2025) malam.
Meski pihak rumah sakit telah meminta maaf kepada keluarga pasien, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa proses investigasi tetap harus dilakukan.
“Permintaan maaf sudah disampaikan, namun kami tetap perlu menggali lebih dalam. Audit mutu akan dilakukan dengan melibatkan tim pencegahan kecurangan JKN Daerah,” jelas Mita.
Informasi yang dihimpun menyebut bahwa pasien dirawat sejak (4/2/2025) dan meninggal dunia pada (10/2/2025). Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah pasien harus membeli satu kantong darah dari total empat yang dibutuhkan.
Persoalan lain muncul terkait hak kelas rawat pasien. Keluarga mengklaim bahwa mereka dipaksa naik kelas perawatan, karena ruang rawat yang menjadi hak pasien penuh. Namun, rumah sakit membantah dengan menyatakan bahwa ruang perawatan sebenarnya tersedia, dan pihak keluarga sendiri yang memilih naik kelas.
“Audit dokumen akan menjadi kunci untuk membuktikan hal ini. Yang pasti, RS Siloam tidak akan membebankan selisih biaya kelas rawat kepada pasien,” tegas Mita.
Apabila kelas pasien peserta BPJS penuh, seharusnya ada mekanisme penitipan ke kelas di atasnya, Jika terbukti melakukan pelanggaran BPJS Kesehatan akan memberikan surat peringatan kepada rumah sakit,” tambahnya.
BPJS Kesehatan juga menggelar investigasi paralel untuk mencari tahu apakah ada unsur kelalaian yang menyebabkan kematian pasien.
“Kami melibatkan banyak pihak dalam investigasi ini dan masih mengumpulkan dokumen resmi terkait ketersediaan ruang rawat saat kejadian,” ujar Mita.
Saat ini, BPJS Kesehatan masih mengumpulkan bukti untuk memastikan keabsahan informasi. “Kami akan terus menelusuri kasus ini agar standar pelayanan kesehatan tetap terjaga,”Pungkasnya.