VOTENEWS.ID, Jakarta – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya dalam kondisi keuangan yang sehat dan tidak mengalami gagal bayar. Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang beredar di media sosial terkait keterlambatan pembayaran klaim rumah sakit.
“Saya tekankan, sampai 2025 BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Di media sosial beredar isu bahwa pembayaran klaim rumah sakit terlambat hingga 3-6 bulan, itu tidak benar. Tahun 2025 ini, BPJS Kesehatan dalam kondisi sehat,” ujar Ali dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (11/2/2025).
Ali menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan memiliki Dana Jaminan Sosial (DJS) yang mencapai Rp 49,5 triliun. Jumlah tersebut cukup untuk menanggung klaim selama 3-4 bulan ke depan. Bahkan, menurutnya, pembayaran klaim kepada rumah sakit dilakukan dalam waktu maksimal 15 hari.
“Kami bisa membayar klaim untuk 3-4 bulan ke depan, bukan hanya 1,5 bulan seperti yang diberitakan. Proses pembayaran tidak lebih dari 15 hari, kami pastikan,” tegasnya.
Ali juga mengklarifikasi bahwa sistem klaim BPJS Kesehatan berbeda dengan asuransi swasta. Ia meminta masyarakat memahami mekanisme ini dan tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi.
“Jangan bandingkan dengan swasta. Kalau di media sosial ada berita miring, itu pasti cepat menyebar. Padahal, yang benar adalah 95 persen lebih klaim sudah dibayarkan tanpa masalah,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, BPJS Kesehatan terus memantau proses klaim dan meminta rumah sakit segera melaporkan jika ada kendala. Ali menegaskan bahwa jika ada masalah dalam proses pencairan, BPJS Kesehatan siap menanganinya agar pelayanan kesehatan tetap optimal bagi masyarakat.