BPJS Kesehatan Audit RS Siloam Bangka Terkait Dugaan Kelalaian

Gambar Ilustrasi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita. dan Rs Siloam Babel, Foto Istimewa

VOTENEWS.ID, Pangkalpinang – BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang memastikan akan mengaudit RS Siloam Bangka pada 4/03/2025. Audit ini bertujuan menyelidiki dugaan kelalaian rumah sakit dalam menangani pasien peserta BPJS Kesehatan yang berujung pada meninggalnya pasien tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah akan memimpin audit ini. Tim audit juga melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), serta Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) BPJS Kesehatan.

Mita menegaskan bahwa audit ini bersifat tertutup. Ia juga menyebutkan bahwa jadwal audit pada 4/3/2025 memberi waktu bagi RS Siloam untuk menyiapkan dokumen dan menghadirkan pihak-pihak yang dibutuhkan.

“Kami memberi waktu kepada RS Siloam untuk menyiapkan dokumen dan menghadirkan orang yang diperlukan dalam audit ini,” ujarnya pada Jumat (28/2/2025) malam.

Hasil audit nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Ketua Persi berharap audit ini dapat menghasilkan rekomendasi yang berfokus pada perbaikan dan pembinaan.

“Kami akan melihat hasil audit terlebih dahulu. Jika pelanggarannya masih bisa diperbaiki, maka akan dilakukan pembinaan. Namun, jika pelanggarannya fatal, tindakan lebih tegas mungkin diperlukan,” kata Mita.

Ia juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan belum bisa memutus kerja sama dengan RS Siloam Bangka karena belum memenuhi kriteria pemutusan. Saat ini, rumah sakit tersebut baru menerima surat peringatan pertama.

“Kami bisa memutus kerja sama setelah rumah sakit menerima peringatan ketiga, sesuai dengan kontrak yang berlaku,” jelasnya.