VOTENEWS.ID, PANGKALPINANG – Di tengah ketegangan aksi ribuan penambang rakyat di depan Kantor PT Timah Tbk, Senin (6/10/2025), Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya memilih langkah berbeda. Ia turun langsung ke lapangan, berdiri di tengah massa, dan mendengarkan satu per satu keluhan penambang yang menuntut keadilan atas harga timah rakyat.
Aksi yang semula berlangsung damai sempat memanas ketika aparat keamanan melepaskan gas air mata. Namun, di tengah situasi itu, Didit tetap berada di lokasi, menenangkan massa, dan memastikan aspirasi mereka tersampaikan dengan baik.
“Kami ini dipilih rakyat, dan tuannya adalah rakyat itu sendiri. Sudah seharusnya kami berdiri di depan memperjuangkan kepentingan mereka,” tegas Didit di hadapan para penambang.
Keberanian Didit berdiri bersama rakyat mendapat apresiasi luas. Langkah politikus PDI Perjuangan itu dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral DPRD terhadap hajat hidup masyarakat tambang. Hasilnya, perjuangan panjang tersebut membuahkan hasil. PT Timah Tbk akhirnya menetapkan harga beli timah rakyat sebesar Rp300.000 per kilogram untuk kadar SN 70.
Didit menilai kebijakan itu bukan sekadar angka, tetapi bentuk keadilan ekonomi yang akan menyentuh ribuan keluarga penambang di Babel.
“Kenaikan harga harus menjadi pintu kesejahteraan, bukan hanya janji di atas kertas. DPRD akan terus mengawal agar manfaatnya dirasakan rakyat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi antara PT Timah, pemerintah, dan penambang agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa memicu kericuhan.
“Kami ingin situasi tetap kondusif. DPRD siap menjadi jembatan antara rakyat dan perusahaan,” kata Didit.
DPRD Babel di bawah kepemimpinan Didit sebelumnya telah beberapa kali menggelar rapat dengan PT Timah dan Kementerian ESDM, memperjuangkan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) serta penetapan harga beli yang layak.
“Bangka Belitung hidup dari timah, tapi timah juga harus menghidupi rakyatnya. Itu yang kami perjuangkan,” tegas Didit.







