DPRD Babel Desak Pemerintah Segera Selamatkan 69 Warga dari TPPO di Myanmar

Ilustrasi Human Trafficking

VOTENEWS.ID,Pangkalpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendesak pemerintah pusat segera menyelamatkan 69 warga Babel yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Para pelaku penipuan menawarkan pekerjaan ilegal dan mengirim para korban ke luar negeri untuk dieksploitasi.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, meminta pemerintah segera bertindak untuk memulangkan para korban. “ Kita harus bergerak cepat dan memastikan kondisi mereka. Mereka bukan sekadar angka, tetapi manusia yang harus kita selamatkan,” kata Didit dalam rapat koordinasi di DPRD Babel, Rabu (5/3/2025).

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan bahwa para perekrut ilegal awalnya menawarkan pekerjaan di Kamboja, tetapi justru membawa mereka ke Myanmar tanpa kejelasan.

Beberapa korban sudah terjebak selama enam bulan, sementara yang lain baru mengalami hal ini dalam beberapa bulan terakhir. Keluarga mereka terus berusaha berkomunikasi, tetapi kesulitan menghubungi para korban.

DPRD Babel meminta pemerintah pusat segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI untuk melindungi serta memulangkan para korban. “Masalah ini menyangkut kemanusiaan, dan kita tidak bisa menundanya. Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata,” tegas Didit.

Selain itu, Didit mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran kerja bergaji tinggi di luar negeri tanpa melalui jalur resmi. Ia terus mendorong peningkatan kesadaran dan pengawasan agar masyarakat tidak mengalami kasus serupa.

Kasus TPPO terus meningkat, dan pemerintah daerah terus berupaya menyelamatkan para korban agar mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarga di Bangka Belitung.