VOTENEWS.ID, Pangkalpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong peningkatan pengawasan terhadap rumah sakit di wilayah tersebut. Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, menyampaikan hal ini sebagai respons atas berbagai keluhan terkait pelayanan rumah sakit yang kurang memadai.
Edi mengakui lemahnya sistem pengawasan saat ini dan mengajak 45 Anggota DPRD Babel untuk berperan aktif dalam memperketat pengawasan layanan rumah sakit. “Eksekutif melaksanakan, biar kami yang mengawasinya,” tegas Edi pada Rabu (19/2/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Andri Nurtito, menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab dalam membina dan mengawasi rumah sakit. Dinkes Provinsi bekerja sama dengan Dinkes kabupaten/kota serta masyarakat untuk mengawasi layanan rumah sakit, terutama jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai.
“Kami terus melakukan pengawasan rutin, termasuk memantau sumber daya rumah sakit dan aduan masyarakat melalui media sosial maupun saluran lainnya,” jelas Andri.
Andri berharap rumah sakit di Babel dapat menjalankan fungsi sosial dan profesionalnya secara seimbang. “Rumah sakit harus mengedepankan profesionalitas dan integritas sumber daya manusianya, tidak semata-mata mencari keuntungan,” tambahnya.
DPRD dan Dinas Kesehatan Babel berkomitmen memperkuat pengawasan demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.