Jika tidak ditindak lebih lanjut, hal ini tentu akan menjadi efek buruk bagi lingkungan, serta keberlangsungan habitat yang ada didalamnya.
Menurut Fadillah Sobri Fordas Babel, haruslah banyak melakukan kajian-kajian yang berhubungan dengan kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal, kemudian melakukan upaya advokasi terhadap mereka-mereka pecinta lingkungan yang di lakukan kriminalisasi dan sebagainya.
Dengan adanya tata kelola Pertambangan timah yang baik dan aturan-aturan yang tegas dari pemerintah setidaknya memberikan kesadaran dari para penambang agar tidak merusak dan mencemari daerah aliran sungai .
“Sudah banyak masukan-masukan yang kita berikan kepada pemerintah daerah khususnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkenaan dengan kerusakan sungai dan daerah di sekitar sungai” tutur Ketua Fordas BABEL.
Votenews.id / Atan