VOTENEWS.ID, – Pemerintah memberikan harapan baru bagi peserta seleksi PPPK 2024 yang gagal lolos di tahap pertama dan kedua. Melalui mekanisme optimalisasi, peserta yang belum berhasil mendapatkan formasi PPPK masih memiliki kesempatan untuk lolos dan mengisi posisi yang belum terisi.
Deputi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan skema optimalisasi setelah pengumuman kelulusan tahap kedua. “Optimalisasi ini memberikan peluang kedua kepada seluruh peserta seleksi PPPK 2024, tidak hanya honorer yang terdaftar di database BKN,” ujar Suharmen dalam keterangan resminya.
Suharmen menegaskan, peserta yang sudah mengikuti seleksi PPPK tetap bisa mengikuti mekanisme ini, meskipun mereka tidak lolos pada tahap sebelumnya atau tidak tercatat dalam database BKN. Dengan demikian, pemerintah membuka pintu lebar-lebar bagi semua peserta untuk mengisi formasi yang masih kosong.
Mekanisme optimalisasi dilakukan berdasarkan peringkat atau ranking dan skala prioritas yang ditetapkan. Pemerintah menggunakan data hasil seleksi sebelumnya untuk mengoptimalkan pengisian formasi, sehingga tidak perlu mengadakan seleksi ulang.
Skema ini diharapkan mampu mengurangi kekosongan formasi PPPK yang terjadi setelah dua tahap seleksi. Pemerintah berharap dengan kebijakan ini, lebih banyak honorer dan peserta PPPK yang berpeluang mendapatkan status pegawai dengan kontrak penuh waktu.
Bagi peserta yang belum lolos, Suharmen mengimbau agar tidak putus asa dan tetap memantau pengumuman resmi dari BKN. Kesempatan optimalisasi ini menjadi peluang penting untuk meraih formasi yang diinginkan.