VOTENEWS.ID, TEMPILANG — Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Panglima Angin, tepatnya di depan Pasar Sore Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 15.50 WIB. Kecelakaan ini melibatkan mobil Toyota Avanza dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Toyota Avanza hitam yang dikemudikan Sdr. S (42), warga Desa Penyampak, melaju dari arah Desa Sangku menuju Desa Air Lintang dengan kecepatan tinggi. Saat melintasi lokasi kejadian, Sdr. S diduga kehilangan kendali, sehingga kendaraan oleng ke kanan, lalu kembali ke kiri dan menabrak sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Sdr. M (52) yang berboncengan dengan Sdri. T (50), keduanya warga Desa Tempilang. Benturan keras membuat pengendara dan penumpang motor terseret sejauh 15 meter ke semak-semak di sisi kiri jalan.
Akibat tabrakan, Sdri. T mengalami luka parah di bagian dada, pinggang, dan kepala. Tim medis Puskesmas Tempilang sempat memberikan pertolongan, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, Sdr. M mengalami patah tulang kaki kiri dan harus dirujuk ke RSUD Pangkalpinang. Pengemudi Avanza selamat tanpa luka.
Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka Barat langsung menangani kasus ini. Petugas mengamankan barang bukti, memeriksa saksi di lokasi, dan menyusun laporan polisi.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyatakan bahwa pihak kepolisian memproses kasus ini berdasarkan Pasal 310 Ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 karena mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi juga masih menyelidiki penyebab kehilangan kendali oleh pengemudi Avanza.