Komisi I DPRD Babel Pastikan Seleksi KPID Berjalan Terbuka dan Akuntabel

Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi, Foto : Istimewa

VOTENEWS.ID, JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berkomitmen memastikan proses seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel berlangsung terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan regulasi. Komitmen ini ditegaskan usai Komisi I melakukan konsultasi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme dan tahapan seleksi komisioner KPID yang akan segera dilaksanakan di tingkat provinsi.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan profesional. KPID adalah lembaga penting yang berperan menjaga kualitas isi siaran dan menegakkan prinsip keberagaman serta tanggung jawab sosial di dunia penyiaran,” ujar Pahlivi.

Ia menegaskan bahwa DPRD Babel tidak ingin proses seleksi hanya bersifat administratif. Menurutnya, seleksi ini menyangkut integritas dan kredibilitas calon komisioner yang akan mengemban amanah sebagai pengawas penyiaran publik di daerah.

“Komisi I berkomitmen membuka seluruh tahapan seleksi untuk publik, mulai dari pengumuman pendaftaran, jadwal seleksi, hingga hasil akhir. Masyarakat berhak mengetahui prosesnya secara terbuka,” tegasnya.

Dalam pertemuan dengan KPI Pusat, Komisi I DPRD Babel juga menerima berbagai arahan dan penjelasan teknis mengenai tata cara pelaksanaan seleksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pahlivi menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan pengetahuan yang diberikan pihak KPI Pusat.

“Kami banyak mendapat pencerahan dari KPI Pusat. Hal ini menjadi bekal penting agar seleksi di Babel berjalan sesuai pedoman dan menghasilkan komisioner yang kompeten serta berintegritas,” kata Pahlivi.

Ia berharap seleksi KPID Babel tahun ini dapat melahirkan komisioner yang profesional, independen, dan berdedikasi tinggi untuk membangun ekosistem penyiaran yang sehat di Kepulauan Bangka Belitung.

“Kami ingin proses ini menjadi contoh bagi pelaksanaan seleksi lembaga publik lainnya di Babel. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama yang akan kami pegang,” tutupnya.

Pos terkait