Harga TBS Non Mitra Di PKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pemkab Bangka Tengah dan Kejari Gelar Sosialisasi Penentuan Kavling dan Penerangan Hukum Terkait Mafia Tanah

Kepala Diperkimhub Kabupaten Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, mengungkapkan bahwa sebanyak 119 KK akan direlokasi ke lokasi baru seluas 3,23 hektar yang telah ditetapkan melalui SK Penetapan Lokasi Nomor: 188.45/323/DPUTRP/2022 tanggal 14 Januari 2022.

“Lokasi existing yang akan direlokasi berada di RT 001 Dusun 2, RT 006 dan RT 007 Dusun 1 Desa Kurau Barat, serta RT 001 dan RT 005 Dusun 1 Desa Kurau dengan total luas 2,28 hektar,” kata Fani.

Fani berharap seluruh kegiatan relokasi ini berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan yang telah disusun, guna terciptanya hunian yang layak bagi masyarakat di kawasan Kurau.

“Kami juga mendapat bantuan dari pusat, yaitu program pemugaran rumah di bagian daratan pada tahun 2025 sebanyak 66 rumah. Hal ini bertujuan untuk mengurangi area kawasan kumuh dan saat ini tim sedang mengkaji agar program ini terlaksana dengan baik,” tutur Fani.

Dalam sosialisasi ini, masyarakat penerima bantuan melakukan pencabutan penomoran kavling dan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang merupakan salah satu layanan dari Disdukcapil Kabupaten Bangka Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain perwakilan Kantor Pertanahan Bateng, perwakilan OPD Bateng, Kepala Desa Kurau, dan Kepala Desa Kurau Barat.

Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

Votenews.id