Polisi Bersihkan Jakarta Pusat dari Atribut Ormas dan Premanisme

Polres Metro Jakarta Pusat menertibkan 109 bendera dan 2 spanduk milik organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam Operasi Brantas Jaya 2025 Foto : Humas Polri

VOTENEWS.ID, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat menertibkan 109 bendera dan dua spanduk milik organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2025. Penertiban dilakukan secara serentak di delapan wilayah hukum polsek pada Jumat, 9 Mei 2025. Kecamatan Sawah Besar tercatat sebagai kawasan dengan jumlah atribut terbanyak yang diturunkan, yakni 32 bendera dari berbagai ormas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban umum. “Kami tidak akan membiarkan simbol kelompok tertentu menguasai ruang publik secara sewenang-wenang,” tegasnya.

Selain menertibkan atribut ormas, polisi juga berhasil mengungkap praktik pemalakan di kawasan Thamrin City, Tanah Abang. Dua pelaku, Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25), ditangkap setelah memaksa sopir mobil boks membayar uang parkir liar sebesar Rp20 ribu dengan ancaman kekerasan. Keduanya dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Premanisme di ruang publik harus dihentikan. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mengintimidasi warga,” ujar Kapolres Susatyo.

Operasi Brantas Jaya ini juga merupakan bagian dari Operasi Anti-Premanisme yang digelar oleh Polda Metro Jaya. Sebanyak 999 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI dikerahkan untuk menindaklanjuti kasus premanisme yang meresahkan warga. Operasi ini akan berlangsung hingga 23 Mei 2025 dan melibatkan intelijen untuk mendeteksi pelaku-pelaku yang berpotensi meresahkan