Pangkalpinang, votenews.id – Rapat Koordinasi Sosialisasi Penegakan Hukum dan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dipimpin oleh PJ Gubernur Safrizal dan dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Patris Yusrian Jaya, serta sejumlah Kepala Daerah dan stackholder terkait bertempat di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur (17/07/27).
Dalam rapat yang dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Direktur Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis (PPS), serta unsur Forkopimda tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota se-Babel itu juga membicarakan proses perubahan tata kelola kedepan, termasuk mengenai pemanfaatan aset-aset jika dapat dikelola pemerintah daerah .
Pimpinan rapat PJ.Gubernur Safrizal mendengarkan keluh kesah kepala daerah terkait tata kelola pertambangan yang terjadi di Bangka Belitung. Hal ini sangat berdampak ke masyarakat, carut marutnya perizinan tata kelola tambang serta beberapa kejadian pengelola tambang yang tidak melakukan reklamasi kembali, terkaitnya kasus korupsi pertambangan timah yang merugikan negara dan lingkungan, semua kondisi yang di hadapi pada saat ini dengan memperbaiki tata kelola pertambangan di harapkan dapat membuat perubahan yang lebih baik.
PJ.Gubernur Safrizal mengatakan “Hari ini kita berdiskusi dalam rangka membicarakan proses tata kelola ke depan dicari masukan-masukan serta diskusi mengenai pemanfaatan aset-aset disampaikan atau dapat di kelola pemerintah daerah” ujarnya.
Adapun yang terjadi di Bangka tengah kasus penyitaan biaya operasional pabrik kelapa sawit milik PT. MHL (Mutiara Hijau Lestari) dan CV. MAL (Mutiara Alam Lestari) juga ikut di bahas dalam rapat, hal ini juga menjadi perhatian kepala daerah agar segera diselesaikan dan kedua pabrik tersebut dapat beroperasi kembali, mengingat masyarakat yang ikut terdampak.