“kami berharap pihak Kejagung dapat menyampaikan ke Kementerian ESDM untuk segera menyelesaikan juknis terkait IPR dan penerbitan RKAB,” tambah Pj Gubernur Safrizal pada Rakor Tata Kelola Benda Sitaan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Wilayah IUP PT Timah.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Patris Yusrian Jaya mengatakan “Harapannya memang permasalan-permasalahan penegakan hukum yang selama ini memang diperlukan, namun tata kelola juga akan kita perkuat agar kelanjutan dari tambang timah ini dapat berlangsung dengan sesuai aturan yang ada, dengan adanya tertib aturan ini pertambangan timah di lakukannya dengan secara transparan, yang terpenting pemasukan negarapun jauh lebih besar” tuturnya.
Dari hasil rapat ini diharapkan pemerintah dapat tegas secara hukum menindak penyalahgunaan perizinan dan tata kelola pertambangan agar tidak adanya kasus-kasus korupsi pertambangan yang merugikan negara dan mayarakat Bangka Belitung.
Pangkalpinang, votenews.id – Rapat Koordinasi Sosialisasi Penegakan Hukum dan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dipimpin oleh PJ Gubernur Safrizal dan dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Patris Yusrian Jaya, serta sejumlah Kepala Daerah dan stackholder terkait bertempat di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur (17/07/27).
Dalam rapat yang dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Direktur Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis (PPS), serta unsur Forkopimda tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota se-Babel itu juga membicarakan proses perubahan tata kelola kedepan, termasuk mengenai pemanfaatan aset-aset jika dapat dikelola pemerintah daerah .